Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan telah menyempurnakan Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah untuk meningkatkan kualitas penyiapan calon kepala sekolah. Setiap tahapan dirancang guna memastikan bahwa hanya kandidat berkompetensi unggul yang memimpin satuan pendidikan. Melalui seleksi yang lebih ketat, sistem ini diharapkan menghasilkan kepala sekolah yang (1) berkualitas tinggi, (2) adaptif terhadap perubahan, dan (3) memiliki kepemimpinan kuat guna mendorong peningkatan mutu pembelajaran, pengelolaan sekolah, serta hasil belajar peserta didik.
Dinas Pendidikan akan membuka undangan seleksi untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah melalui Ruang GTK. Seluruh Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang memenuhi syarat akan menerima undangan resmi melalui email masing-masing. Setelah menerima tawaran undangan, kandidat diwajibkan mengunggah berkas persyaratan yang selanjutnya akan diverifikasi oleh dinas.Untuk melihat informasi lengkap tentang kriteria pemilihan kepala sekolah, dapat dilihat di artikel ini.
Perlu diketahui!
Seleksi Kepala Sekolah hanya dapat diikuti oleh guru melalui tiga mekanisme berikut:
-
Undangan Resmi dari Dinas Pendidikan – Guru menerima surat undangan resmi yang berisi tawaran mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.
-
Pengumuman Resmi Seleksi Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan kepada Kepala Sekolah – Kepala Sekolah dapat mengusulkan guru di satuan pendidikannya yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK.
- Pengumuman Resmi Seleksi Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan kepada Guru – Guru yang memenuhi persyaratan dapat mengusulkan diri untuk mengikuti Seleksi Kepala Sekolah di Ruang GTK
Berikut merupakan tahapan lengkap untuk seleksi Kepala Sekolah:
1. Pembukaan Seleksi
Pada tahap Pembukaan Seleksi, Anda akan mendapatkan undangan resmi berupa tawaran mengikuti seleksi melalui email atau pemberitahuan di Ruang GTK
Anda akan mendapatkan pemberitahuan tawaran mengikuti Seleksi Kepala Sekolah dan bisa langsung mengklik "Lihat Undangan di RGTK" untuk melihat undangan seleksi melalui Ruang GTK.
Ruang GTK
Anda juga dapat melihat pengumuman atau undangan Seleksi Kepala Sekolah melalui Ruang GTK pada menu Seleksi/Pelatihan BCKS.
Anda akan langsung diarahkan ke halaman Undangan Seleksi Kepala Sekolah. Silakan klik "Terima Tawaran Seleksi" untuk melanjutkan proses seleksi.
Perlu diketahui!
- Jika Anda sudah menerima undangan tawaran seleksi, maka undangan tidak bisa diakses kembali.
Konfirmasi persetujuan untuk menerima tawaran seleksi dengan klik Saya setuju pada pesan yang muncul.
2. Seleksi Administrasi
Setelah menerima tawaran undangan untuk mengikuti seleksi pemilihan Kepala Sekolah, Anda akan mengikuti Seleksi Administrasi dengan mengunggah dokumen berikut ini:
Penting!
Harap kumpulkan berkas yang asli (bukan fotokopi) dengan format PDF, ukuran maks. 5 MB.
- Hasil Penilaian Kinerja (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (diterbitkan dalam 6 bulan terakhir)
-
Surat Keterangan (SK) Pengalaman Manajerial (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- Untuk PPPK dapat melampirkan bukti pengalaman kerja dalam 1 dokumen yang sama.
- Surat Keterangan Atasan Bebas Hukuman Disiplin (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- Pakta Integritas
Anda dapat melihat detail penjelasan tiap berkas yang dibutuhkan dengan klik Baca penjelasan tiap berkas pada halaman Undangan Seleksi Kepala Sekolah atau pada halaman proses seleksi. Anda dapat melihat cara mengunggah berkas di artikel ini.
Setelah Anda mengumpulkan berkas, maka Dinas akan melakukan verifikasi dan validasi pada berkas yang telah Anda kumpulkan. Anda dapat memantau proses seleksi pada bagian Seleksi Kepala Sekolah di halaman Beranda Ruang GTK.
Jika setelah pengecekan oleh Dinas status Anda Perlu diperbaiki, Anda perlu melakukan perbaikan dokumen dengan mengunggah kembali dokumen yang sesuai. Anda dapat melihat cara mengunggah berkas di artikel ini.
3. Pengumuman Seleksi Administrasi
Setelah proses verifikasi selesai, hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui Ruang GTK. Peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Substansi.
4. Seleksi Substansi
Setelah Anda lulus Seleksi Administrasi, Anda akan mengikuti Seleksi Substansi melalui Sistem informasi yang dikelola oleh kementerian. Seleksi substansi akan dilaksanakan secara luring yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya sebagai Tempat Seleksi Substansi (TSS).
Kompetensi yang diukur dalam seleksi substansi terdiri atas kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional (manajerial, kewirausahaan, dan supervisi). Tiga kompetensi dimaksud harus dimiliki kepala sekolah.
Pengukuran kompetensi tersebut menggunakan instrumen seleksi substansi berupa 70 (tujuh puluh) butir soal pilihan ganda yang berbasis kasus dan kontekstual dengan kondisi sekolah. Durasi pelaksanaan seleksi substansi selama 120 (seratus dua puluh) menit tanpa jeda waktu istirahat.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi
Hasil Seleksi Substansi akan diumumkan melalui laman Ruang GTK sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
6. Pelatihan
Anda yang dinyatakan lulus Seleksi Substansi berhak mengikuti tahap berikutnya, yakni Diklat Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Kegiatan diklat ini dilaksanakan secara luring dengan tujuan:
- Membekali peserta dengan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional sebagai kepala sekolah
-
Memberikan pengalaman belajar terpadu melalui:
- Pembelajaran mandiri dalam Learning Management System (LMS)
- Interaksi pembelajaran dengan fasilitator dan rekan sejawat di lokasi diklat
- Pembelajaran kontekstual bersama mentor (kepala sekolah) di satuan pendidikan
7. Pengumuman Hasil Pelatihan
Setelah seluruh rangkaian pelatihan selesai, hasil pelatihan akan diumumkan melalui laman Ruang GTK pada menu Seleksi/Pelatihan BCKS.
8. Penugasan
Pengumuman informasi mengenai Seleksi Kepala Sekolah dapat dilihat melalui Ruang GTK. Untuk informasi lebih lanjut tentang hasil Seleksi Kepala Sekolah, Anda dapat menghubungi Dinas Pendidikan di wilayah Anda.
-
Klik Cek Selengkapnya untuk melihat informasi tentang tahapan Seleksi Kepala Sekolah.
Komentar
24 comments
Bagus
Siap, terimakasih infonya
Bangus, tetapi belum dimanfaatkan oleh Dinas
Sangat membantu. Terima kasih
semoga dengan cara ini tidak ada lagi unsur politik dan semoga calon kepala sekolah berpusat kepada siswa dan tenaga pendidik.Salam Kompak Berkah
platform ini akan mengurangi dinasti politik praktis yang di lakuakn oleh pejabat2 daerah dalam menetukan kepala sekolah banyak kepala sekolah yg maju melalui jalur alternatif dengan cara yg tidak bagus dan saya yakin diberbagai daerah lainnya juga begitu
salam guru bersih dan pendidikan bermutu
Bagus dengan suatu sistem maka akan lebih transparan dan kompeten.
Flatfrom ini sangat bagus dan transparan bisa dilihat oleh semua orang yang ikut seleksii cakep. semoga sesuai aturan yang ditetapkan berdasarkan kompetensi yang dimilki guru. tanpa ada unsur politik.semoga bisa terlaksana dengan lacar tanpa ada kendala..
Teruntuk dirjen GTK KSPS sistem ini sangat bagus dan transparan sekali,Namun sayang tidak ada tekanan atau dateline yang harus dinas laksanakan, padahal sudah ada SEB 3 menteri yang sangat memudahkan DInas dalam bekerja untuk pejabat yang harus segera mengangkat KSPS,dan harusnya Dinas segera mensosialisakian aplikasi ini kepada para calon KS PS yang sudah memenuhi kriteria.semoga kemdikbudristek memahami keadaan di lapangan atau kasih target harus selesai sampai tahun ini...trimaksih
Terimakasih🙏🙏🙏🙏
terima ka atas informasinya
Saya siap menjadi Kepala Sekolah atau pun menjadi Pengawas, karena saya sangat ingin sekali memajukan mutu layanan pendidikan di daerah saya Kecamatan Sidamanik dan Kabupaten Simalungun, Terima kasih
Semoga apapun regulasinya dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional
semoga transparansi semakin baik,demi mutu pendidikan
Kami dari April tahun lalu melengkapi berkas tetapi sampai sekarang belum ada perlakuan
mantab dan keren
Assalamu Alaikum wr.wb. izin bertanya apakah PPPK yang baru 2 tahun terangkat bisa ikut seleksi BCKS ?
Assalamualaikum wr.wb. mohon izin bertanya, jika sudah pernah mengikuti seleksi seperti ini tahun 2017, sudah mengikuti pelatihan, dan memiliki sertifikat CKS yang diterbitkan oleh LPPKS dan sertifikat CKS tersebut ditandatangani oleh Prof Nunuk Suryani. (Persyaratan dan prosedur seleksi saat itu sama persis seperti yang ada di ruang GTK, hanya saat itu seleksi langsung secara luring diadakan LPPKS Karang Anyar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan LPMP. Waktu itu yang daftar ribuan peserta dan yang lulus seleksi hingga ikut pelatihan dan dapat sertifikat hanya 25 peserta: 19 guru TK dan SD: 6 guru SMP). Pertanyaannya, Jika misalnya terundang untuk BCKS apakah ikut seleksi untuk pelatihan CKS lagi atau boleh menggunakan sertifikat CKS yang sudah ada tersebut? Mohon konfirmasinya. Terimakasih
Selamat pagi semuanya
Aplikasi KSPS dengan segala perbaikan-perbaikanya sudah sangat bagus, semoga sudah melalui tahap uji publik/uji kelayakan/uji kesesuaian, selanjutnya tinggal digunakan oleh semua daerah. Aplikasi KSPS kini, sudah lebih mengarah kepada peningkatan kualitas pendidikan melalui rekrutmen CKS dan CPS yang berkualitas juga.
Tetapi kalau BOLEH USUL, mestinya Test Substansi dilaksanakan secara DARING juga yang hasilnya langsung diperiksa dan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan melalui sistem KSPS supaya hasilnya lebih akurat, tidak ada unsur-unsur campur tangan lain. Kemudian para CKS dan CPS yang lulus seluruh tahapan test, penempatannya betul-betul dibawah koordinasi Kementerian Pendidikan.
Demikian, terima kasih
Salam
Pendidikan Berkualitas, Indonesia Maju.
Platform ini memberikan ruang dinasti politik bermain. Sampai saat ini kami guru guru senior dan memenuhi syarat untuk ikut seleksi tapi tidak di undang.kemudian untuk usul mandiri melalui menu usul diri tidak dibuka di aplikasi menu tidak kelihatan. Artinya hak hak kami dikebiri oleh dinas pendidikan provinsi Sulawesi Tenggara. Mohon kementerian melakukan verifikasi.
Layanan diruang ini sepertinya butuh revisi kembali karena pengelolaan layanan ini tidak dipergunakan dengan baik oleh pihak dinas kabupaten mungkin juga ruang GTK hanya diperuntukkan bagi guru yang senang membaca sehingga literasi membacanya lebih meningkat.
Apakah Seleksi Substansi memiliki Passing Grade? Atau adakah Kriteria tertentu untuk mengukur lulus tidaknya Seleksi Substansi? Terima kasih
Siap apabila ada kepercayaan, dan loyal dalam membangun dunia pendidikan yang lebih bermutu
Please sign in to leave a comment.