Setelah Anda merekam video pembelajaran, silakan unggah video Anda ke channel YouTube melalui langkah-langkah di bawah ini:
-
Rekam video pembelajaran dengan format yang ada pada artikel Format Video Yang Didukung oleh YouTube.
-
Jika Anda belum memiliki channel Youtube, silakan baca artikel Cara Membuat Channel YouTube.
-
Setelah channel berhasil dibuat, silakanunggah video yang sudah Anda siapkan ke channel Youtube. Silakan baca artikel Cara Mengunggah Video ke Channel YouTube.
Komentar
31 comments
Bismillah ngupi sambil ngaji bareng semoga manfaat untuk rekan-rekan guru seluruh Indonesia. Mohon tanggapan dan saran ya..
https://guru.kemendikdasmen.go.id/bukti-karya/video/1015143?from=share
Please sign in to leave a comment.